Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat meliputi:
a. Pemberdayaan sumber daya manusia.
b. Pemberdayaan sumber daya alam.
c. Pemberdayaan ekonomi melalui badan usaha milik desa (BUMDES)
Menciptakan masyarakat Tampang Baru yang aman, tertib, dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah Desa Tampang Baru, yang meliputi:
a. Penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel dan professional.
b. Pelayanan kepada masyarakat yang prima, yaitu cepat, tepat, dan benar.
c. Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi gotong-royong masyarakat.
Bekerjasama dengan pemerintah daerah tingkat I/II dan pusat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur di Desa Tampang Baru.
Meningkatkan peran serta ulama dalam proses pembangunan agar mencapai masyarakat yang religius.
Memaksimalkan peran serta unsur kepemudaan dan PKK dalam pembangunan Desa Tampang Baru.